Tak Hanya oleh UAH, Eko Kuntadhi Diduga Akan Dilaporkan Juga oleh Roy Suryo Atas Pencemaran Nama Baik

- 3 Juni 2021, 17:20 WIB
Eko Kuntadhi akan dilaporkan oleh UAH dan Roy Suryo atas pencemaran nama baik soal penggalangan donasi Palestina.
Eko Kuntadhi akan dilaporkan oleh UAH dan Roy Suryo atas pencemaran nama baik soal penggalangan donasi Palestina. /Kolase foto: Twitter/@KRMTRoySuryo2, Tangkapan layar YouTube/2045 TV

"Maka untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi besok di Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP," lanjutnya.

Roy mengundang rekan media untuk hadir meliput pada Jumat, 4 Juni 2021 pukul 14.00 di Polda Metro Jaya.

Setelah menilik kanal YouTube yang dimaksud oleh Roy Suryo, diduga nama lain yang akan dilaporkannya adalah Mazdjo Pray.

Baca Juga: Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria

Dalam video yang menjadi polemik tersebut termuat dengan judul "EKO KUNTADHI & MAZDJO PRAY: DEWA PANCI BIKIN ULAH LAGI (PRA KONTRO #36)".

Mereka menyebut RS yang dikenal dengan 'Dewa Panci' membuat kontroversi lagi.

Tak hanya itu, mereka juga menyebutnya dengan istilah 'rada soak' untuk menghindari pengucapan nama Roy Suryo.

"Pokoknya kita jangan sebutkan nama Roy Suryo supaya kita nggak kena Undang-Undang ITE," kata Mazdjo Pray.

Akan tetapi, dalam beberapa kesempatan mereka menyebut nama dari mantan Politisi Partai Demokrat.

"Dia memang khusus di bidang 'pornologi'," kata Mazdjo Pray merujuk pada sosok yang disebutnya dengan 'RS'.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x