"Dengan cara membuat ujaran kebencian, hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik," katanya, menlanjutkan.
Sebab itu, dia pun demi menegakkan kembali hukum, akan melaporkan pihak yang diduga membuat fitnah tersebut.
"Oleh karena itu Hukum kembali ditegakkan, Insya Allah Gusti Allah tidak sare," tulisnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Kamis, 3 Juni 2021.
Dalam cuitannya, Roy Suryo juga mengunggah undangan kepada pihak media untuk meliput.
"Sehubungan dengan dugaan Pencemaran Nama baik, Penghinaan dan Fitnah terhadap KRMT Roy Suryo Notodiprojo, yang diduga dilakukan oleh BuzzerRp "EK" dan "MP" dalam akun YouTube "Pra-Kontro 2045 TV" yang sudah tayang semenjak 29 Mei 2021," bunyi undangan tersebut.