PR BEKASI - Presiden dari National Foundation dan MFA, Muhammad Shamsi Ali atau Imam Shamsi Ali, menyoroti dibatalkannya keberangkatan haji 1442 Hijriyah di Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Imam Shamsi Ali mengatakan sangat menyayangkan pembatalan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriyah tersebut.
Imam Shamsi Ali pun lantas menanyakan ada di mana kesalahan utamanya hingga Kemenag memutuskan untuk membatalkan ibadah haji 1442 Hijriyah.
"Saudikah yang memutuskan pelarangan itu? Atau memang masalahnya ada di pihak Indonesia?" katanya.
Dia menilai, apapun yang menjadi alasan dari keputusan pembatalan tersebut tidak dapat diterima.
Bahkan, hal itu disebutnya sangat menyakiti hati calon jamaah haji yang sudah menunggu hingga bertahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, jika memang kesalahan ada di pihak Arab Saudi, apapun sebabnya, maka pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melakukan segala cara.