Langkah Gus Yaqut Sudah Tepat, Nahra: Negara yang Berangkatkan Jamaah Hajinya Berarti Tega kepada Rakyatnya

- 4 Juni 2021, 16:15 WIB
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya alias Nahra menilai bahwa langkah yang diambil oleh Menag, Gus Yaqut sudah tepat.
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya alias Nahra menilai bahwa langkah yang diambil oleh Menag, Gus Yaqut sudah tepat. /YouTube/tvOneNews

 

PR BEKASI - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya alias Nahra menyebutkan bahwa keputusan Menteri Agama Gus Yaqut sudah tepat untuk tidak memberangkatkan jemaah Haji Indonesia tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Nahra melalui akun Twitter miliknya @TofaTofa_id.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, keputusan Gus Yaqut telah sesuai karena tidak ingin membiarkan rakyatnya berpotensi terpapar virus corona.

"Kesimpulan saya, negara-negara yang memberangkatkan jemaah haji telah tega membiarkan rakyatnya beresiko terinfeksi virus corona," kata Nahra sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Soroti Isu Program Tandingan Bantu Palestina, Nahra: Dengar-dengar Libatkan Banyak Seleb

"Mereka enggak sayang sama warga negaranya. Betul?," kata Nahra menambahkan.

Usai Gus Yaqut mengumumkan keputusan tersebut, kini masyarakat beramai-ramai memberikan spekulasi-spekulasi mereka.

Pasalnya Gus Yaqut tidak menjelaskan secara detail kenapa pelaksanaan Haji tahun 2021 di Indonesia dibatalkan.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Sindir Pemerintah, Mustofa Nahra: Makanya, Kalau Nyimpan Data Penduduk Pakai Kardus, Lalu Digembok

Namun jika kita telaah lebih lanjut pertimbangan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Terdapat sejumlah alasan mengapa Indonesia tidak memberangkat jamaah Hajinya ke Arab Saudi.

Pertama, ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga saat tiba di Arab Saudi.

Kedua, Kemenag menganggap kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: 'Ngamuk' Partai Ummat Dibully karena Galang Dana untuk Palestina, Nahra Tantang Buzzer Jihad ke Gaza

Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia.

Ketiga, pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Keempat, menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta.

Lantas bagaimana nasib para jamaah Haji yang seharusnya berangkat tahun ini?

Baca Juga: Ali Ngabalin Dituntut Minta Maaf oleh Muhammadiyah, Nahra: Kita Mulai!

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan, jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2021 akan berangkat pada 2022.

Khoirizi menjelaskan, jemaah haji yang akan berangkat pada 2022 adalah jemaah yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu.

Imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti.

Menurut Khoirizi, sistem tersebut sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan haji, yakni keadilan.

Baca Juga: Ngabalin Terancam Dipolisikan karena Sebut Busyro Muqoddas Berotak Sungsang, Nahra: Tunggu!

Jika ada yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu. Demikian pula sebaliknya.

"Nah disitulah letak keadilan, ketika dia bergeser, maka secara otomatis semuanya bergeser," katanya.

Artinya, jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Dan yang seharusnya berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024.

Akan tetapi, Khoirizi menekankan, hal itu dapat berjalan jika penyelenggaraan haji pada 2022 terlaksana. Jika tidak, maka keberangkatan kembali mundur.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x