BPKH Kelola Dana Haji Tembus hingga Rp143,1 Triliun, Berikut Akses Link Laporan Keuangan Haji

- 7 Juni 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi ibadah haji. BPKH mengelola saldo dana haji hingga Rp143,1 triliun berdasarkan laporan tahun 2020. Berikut akses link laporankeuangan haji.
Ilustrasi ibadah haji. BPKH mengelola saldo dana haji hingga Rp143,1 triliun berdasarkan laporan tahun 2020. Berikut akses link laporankeuangan haji. /Pixabay/Dinar Aulia

Baca Juga: Arab Saudi Belum Tentukan Kuota, PAN Heran dengan Keputusan Kemenag yang Batalkan Keberangkatan Haji 2021

Saat pengumuman pembatalan haji 2021 oleh pemerintah pada Kamis, 3 Juni 2021, ia menegaskan bahwa dana jemaah haji Indonesia yang dikelola BPKH aman.

Terkait dengan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021, pihaknya akan melakukan pengelolaan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Sebelumnya, Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira juga menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

Untuk laporan keuangannya bisa diakses publik di laman: https://bpkh.go.id/category/publikasi/laporan-tahunan/.

Tahun 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan Rp147 triliun dan nilai manfaat Rp7.8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat.

Dalam waktu dekat, BPKH akan meluncurkan integrasi sistem keuangan haji dengan Kementerian Agama dalam program transformasi digital.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: BPKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x