Kaposek menjelaskan, jumlah masyarakat dan ojek online yang mengantri untuk memesan BTS Meal sebanyak ratusan orang.
Dengan demikian, Polisi langsung membuat kebijakan untuk menutup outlet McDonald's Stasiun Gambir.
Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, MCD dan KFC Sediakan Menu Promo Menarik
Dengan makasud guna mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Banyak (masyarakat), jumlahnya ratusan dan ini di luar dari kapasitas penampungan di sini," katanya.
"Makanya kami langsung ambil langkah untuk pembubaran dengan melakukan penyegelan 1x24 jam dan menutup aplikasi serta meminta ojek online untuk mencancel pesanan. Jika ketahuan melanggar, maka pihak McDonald's Stasiun Gambir akan dikenakan denda Rp50 juta," sambungnya.
Baca Juga: Innalillahi! MC Riri Djalil Meninggal di Kamar Kosnya di Bali, Robby Purba: Selamat Jalan, Sayangku
Masih menurut Budi, pihaknya tidak akan pernah berusaha untuk menghambat giat ekonomi. Namun, patutnya harus diselingi dengan protokol kesehatan.
"Kami dari Tiga Pilar intinya tidak pernah menghambat dan tidak pernah melarang rekan-rekan untuk berusaha apalagi di masa pandemi ini," tuturnya.
"Tapi, silahkan karena ini masa pandemi tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya. Sehingga yang kita harapkan nantinya pandemi segera berlalu, penyebaran berkurang sehingga perekonomian masih bisa berjalan." sambungnya.***