"Si tukang fitnah ini sebaiknya langsung dikirim ke Nusa Kambangan," tuturnya.
Sebelumnya, Haikal sempat dilaporkan oleh pihak Cyber Indonesia atas cuitannya di media sosial.
Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Neno Warisman Sampah Negara Usai Ajak Masyarakat Lakukan Aksi Boikot
Akan tetapi laporan tersebut ditolak oleh pihak Kepolisian sendiri.
Laporan terhadap Haikal itu karena dia dianggap telah melakukan provokasi perihal batalnya keberangkatan haji.
Atas dasar itu, pihak Cyber Indonesia juga masih melakukan upaya koordinasi dengan Bareskrim terkait laporan tersebut.
Husin Shihab selaku ketua Cyber Indonesia mengatakan akan menunggu apa yang nanti disampaikan Bareskrim Polri.
"Kita tunggu apa kata penyidik Bareskrim Polri, apa bisa diproses secara hukum atau tidak," kata Husin Shihab.
Dia menyatakan beberapa ahli bahkan sudah dihubungi untuk diminta pendapat mereka.