Kapolri Tegaskan Bakal Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

- 12 Juni 2021, 14:10 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan tegaur Kapolres dan Kapolda yang belum menindak praktek premanisme.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan tegaur Kapolres dan Kapolda yang belum menindak praktek premanisme. /humas.polri.go.id

 

PR BEKASI - Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan tegur Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yang mana sebelumnya Presiden Jokowi menerima aduan soal dugaan aksi Premanisme berupa pungli dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sesuai Instruksi Jokowi, 24 Orang Terlibat Premanisme dan Pungli Diringkus

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” ujar Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat 11 Juni 2021.

Terkait hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras serta para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis,” ujar mantan Kapolda Banten itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Polri pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Kapolri memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Berantas Premanisme, Kapolri: Segera Bersihkan, Tangkap dan Tuntaskan!

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Kapolri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri.

Tak lupa, Kapolri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari preman maupun oknum-oknum masyarakat.

Layanan tersebut menjadi acuan ketika masyarakat diresahkan oleh oknum-oknum masyarakat atau aksi premanisme.

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” ujar Kapolri.

Disisi lain, Kapolri menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme.

Tujuannya yakni untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x