Yusri pun berharap Lucky bisa memenuhi undangan klarifikasi tersebut agar perkara antara kedua tokoh publik tersebut bisa segera diselesaikan.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk datang untuk kita lakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan yang bersangkutan," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 17 Juni 2021.
Diketahui sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.
Roy Suryo telah terlebih dulu dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi pada 1 Juni 2021. Saat itu Roy datang dengan membawa tiga orang saksi.
Roy melaporkan aktor Lucky Alamsyah setelah yang bersangkutan mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.***