Kejaksaan RI Buka 4148 Formasi CPNS 2021, Salah Satunya Ahli Pertama Peneliti, Simak Syarat dan Tugasnya

- 20 Juni 2021, 09:30 WIB
Kejaksaan RI membuka 4148 formasi CPNS 2021.
Kejaksaan RI membuka 4148 formasi CPNS 2021. /Instagram @biropegkejaksaan/

Baca Juga: CPNS 2021: Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini Jika Tidak Ingin Gagal, Salah Satunya soal Ijazah

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Peraturan Penting yang Wajib Ditaati Peserta Agar Lolos

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021: Tak Boleh Joki, Datang Terlambat, dan Pakai Celana Jeans

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kejaksaan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x