Soal Jokowi 3 Periode, Yan Harahap: Jika Dibiarkan, Bisa Muncul Wacana 'Turunkan Presiden Sekarang'

- 23 Juni 2021, 06:09 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harapkan meminta aparat berwajib tidak mendiamkan oknum yang menggaungkan Jokowi 3 periode.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harapkan meminta aparat berwajib tidak mendiamkan oknum yang menggaungkan Jokowi 3 periode. /Twitter/@YanHarahap

 

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harapkan meminta aparat berwajib tidak mendiamkan oknum yang terus bergerak serta menggaungkan gerakan "Joko Widodo (Jokowi) 3 periode".

Pasalnya, Yan Harapkan menilai tindakan tersebut sangat jelas telah melawan hukum Karena berlawanan dengan Undang-Undang (UU).

Diketahui, pada Pasal 7 UUD 1945 dijelaskan bahwa maksimal masa jabatan seseorang untuk menjadi Presiden ialah dua periode saja.

Yan Harapkan khawatir, bila oknum penggagas serta penggerak gagasan Jokowi untuk kembali mengikuti Pilpres di 2024 dibiarkan, nantinya akan bermunculan gerakan tandingan sejenis itu.

Baca Juga: Sembako Bakal Kena PPN, Yan Harahap: Kasihan Rakyat, Semoga Tidak Semakin ‘Melarat’

"Jika pengusul inkonstitusional 'jabatan Presiden 3 periode' terus dibiarkan, bisa jadi akan muncul juga wacana tandingan lain," ucap Yan Harahap, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @YanHarahap, Selasa, 22 Juni 2021.

"(Wacana tersebut) seperti 'turunkan Presiden sekarang juga', misalnya," katanya, melanjutkan.

Seperti diketahui, ide Jokowi tiga periode kini kembali mencuat, di antaranya usai digaungkan oleh Pengamat Politik dari Indo Barometer, yaitu Muhammad Qodari.

Qodari diketahui giat menggaungkan agar di Pilpres 2024 Jokowi dapat kembali mencalonkan diri, serta berpasangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom, Yan Harahap: Kekecewaan Publik Akhirnya Terjawab

Bahkan, kini telah terbentuk kelompok relawan yang didasari atas ide tersebut dengan nama Jokowi-Prabowo 2024 alias JokPro 2024.

Kini Jokpro pun diketahui telah mendirikan sekretariat nasional atau Seknas untuk gerakan tersebut yang berada di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam kelompok relawan tersebut, diketahui Qodari terpilih menjadi Ketua Dewan Penasehat JokPro 2024.

Sementara itu, Jokowi sendiri telah dua kali menanggapi soal gagasan Presiden tiga periode ini.

Dalam kedua tanggapannya, Jokowi tegas menolak wacana batas masa jabatan presiden untuk diubah menjadi tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ucap Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021 silam.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x