Ganjar Pranowo Minta Kades Joget Tanpa Prokes di Grobogan Diproses Hukum

- 28 Juni 2021, 07:20 WIB
Ganjar Pranowo minta Kades joget tanpa prokes di Grobogan diproses hukum.
Ganjar Pranowo minta Kades joget tanpa prokes di Grobogan diproses hukum. /Humas Jateng/Vivi

PR BEKASI – Beberapa waktu lalu beredar video rekaman yang menunjukan seorang kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Rekaman video berdurasi 16 detik itu pun akhirnya viral di media sosial.

Terkait kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepolisian menindak tegas Kades dan perangkat desa Kabupaten Grobogan yang ada di dalam video tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Pesan Khusus ke Ortu Mahasiswa Kedokteran: Izinkan Anak Bantu Atasi Covid-19

Pasalnya mereka tidak mentaati protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.

“Kondisi seperti ini malah pesta-pesat. Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses itu, ’ndak’ bener itu,” kata Ganjar Prabowo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 28 Juni 2021.

Ganjar Pranowo menilai bahwa tidak sepatutnya dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini malah menggelar pesta.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Lomba Video Singkat Antar Pasien Covid-19, Kampanyekan Prokes

Lanjut Ganjar Pranowo, seharusnya kades dan tujuh perangkat desa tersebut memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

Ganjar Pranowo pun memberikan apresiasi kepada Bupati Grobogan yang tanggap merespon kejadian tersebut.

“Bupatinya Bagus, merespon cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Perintahkan Daerah Zona Merah Lakukan Lockdown Mikro, Jawa Tengah Hadapi Lonjakan Covid-19

Sebelumnya, Bupati Grobogan Sri Sumarni pun geram dengan tindakan kades dan perangkat desa di video tersebut.

Menurutnya, seharusnya kades memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Bupati Sri Sumarni Bahkan menyebut kades dan tujuh perangkatnya kurang ajar.

Baca Juga: Jawa Tengah Dihantam Lonjakan Kasus Varian Baru Covid-19, Ganjar Pranowo Ajak Warga Minum Jamu Lagi

Sementara itu, aparat kepolisian pun telah memeriksa kades bersama tujuh orang lainnya terkait kejadian tersebut.

Aparat kepolisian pun masih mendalami peristiwa itu dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Sebagai informasi tambahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuka Call Center Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temukan 4 Pasien Terlantar di IGD RSUD RA Kartini Saat Lakukan Inspeksi Mendadak

Masyarakat bisa mengajukan pertanyaan tentang pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 melalui Call Center Covid-19.

Layanan Call Center Covid-19 terletak di Gedung A lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Di tempat itu, disediakan petugas jaga 24 jam guna menerima aduan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temukan 4 Pasien Terlantar di IGD RSUD RA Kartini Saat Lakukan Inspeksi Mendadak

Masyarakat bisa menghubungi mereka di nomor 024 76442888 dan 08112622000.

Adapun personil yang dilibatkan dalam pelayanan ini adalah dari Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo dan Satpol PP.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x