Penyekatan jalan tersebut dimulai dari pembatasan di dalam tol, di batas kota dengan wilayah Tangerang, Depok, dan Bekasi, lalu di lokasi rawan pelanggaran di wilayah Jadetabek.
Fadil Imran mengatakan langkah ini harus diambil akibat lonjakan angka positif Covid-19 yang terus memecahkan rekor baru.
Ditambah kondisi keterisian ruang isolasi di Rumah Sakit yang menipis padahal warga yang positif covid-19 membutuhkan penanganan sedini mungkin.
Baca Juga: Minta Pemerintah Kerja Ekstra Maksimalkan PPKM Darurat, PKS: Sistem Kesehatan Jangan Sampai Kolaps!
"Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangannya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," katanya.***