Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Alvin Lie: Percuma, Jika Gerbang Internasional Terus Dibuka

- 2 Juli 2021, 15:43 WIB
Alvin Lie sebut percuma jika gerbang internasional terus dibuka seiring tanggapi Presiden Jokowi tetapkan PPKM darurat Jawa-Bali.
Alvin Lie sebut percuma jika gerbang internasional terus dibuka seiring tanggapi Presiden Jokowi tetapkan PPKM darurat Jawa-Bali. /Instagram/@alvinlie21


PR BEKASI – Pemerintah secara resmi telaş mengumumkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali terhitung berlaku sejak 3 Juli hingga Juli 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali setelah mempertimbangkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Kesal Kualitas Perencanaan Program Pemerintah Buruk, Alvin Lie: Apa Fungsi dan Manfaat Rapat Kabinet?

Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat daripada sebelumnya.

"Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.

Kebijakan PPKM Darurat itu mendapatkan sorotan dari mantan angola Ombudsman RI Alvin Lie.

Pasalnya dari sekian pembatasan yang dilakukan pemerintah hanya membatasi lalu linta orang secara domestik.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @alvinlie21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x