PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan daerahnya telah siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi terus-menerus kepada pihak terkait pasca rencana penerapan PPKM Darurat tersebut diumumkan.
Soal kesiapan Jakarta tersebut, Anies Baswedan sampaikan dalam keterangannya usai meninjau peluncuran program vaksinasi terhadap anak di SMAN 20 Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat Bukti Pemerintah Terlambat Sadari Bahaya, PKS: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal
"Kami di DKI siap untuk melaksanakan (PPKM Darurat)," ucap Anies Baswedan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Jumat, 2 Juli 2021.
"Kita berkoordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir," katanya.
Anies Baswedan menyampaikan, usai Presiden Jokowi menyampaikan instruksi perihal PPKM Darurat tersebut, ia kemudian segera berkoordinasi dengan jajaran Pemprov DKI hingga aparat kepolisian.
Baca Juga: Mal hingga Tempat Ibadah Dilarang Beroperasi, Berikut 14 Aturan pada PPKM Darurat
"Jadi seluruh jajaran pemprov, Kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," ujar Anies Baswedan.