PPKM Darurat Bukti Pemerintah Terlambat Sadari Bahaya, PKS: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal

- 2 Juli 2021, 07:34 WIB
Politisi PKS Netty Prasetiyani menyebut seharusnya kebijakan seperti PPKM Darurat sudah diterapkan sejak awal. Pasalnya, sejak lama para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan pemerintah bahwa akan terjadi ledakan kasus Covid-19 bila pembatasan tidak segera diperketat.
Politisi PKS Netty Prasetiyani menyebut seharusnya kebijakan seperti PPKM Darurat sudah diterapkan sejak awal. Pasalnya, sejak lama para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan pemerintah bahwa akan terjadi ledakan kasus Covid-19 bila pembatasan tidak segera diperketat. /fraksipks.id

PR BEKASI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani menilai penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan kebijakan yang terlambat.

Netty Prasetiyani heran, mengapa pemerintah baru saat ini menerapkan kebijakan PPKM Darurat tersebut. Ia menyebut, seharusnya pemerintah sedari lama sudah menerapkan kebijakan serupa PPKM Mikro itu.  

Pasalnya, Netty Prasetiyani mengungkapkan sejak lama sudah banyak pihak hingga ahli yang meminta pemerintah untuk menerapkan pembatasan ketat karena kasus penyebaran Covid-19 sudah diprediksi akan melonjak tajam bila tidak dilakukan.

Baca Juga: Mal hingga Tempat Ibadah Dilarang Beroperasi, Berikut 14 Aturan pada PPKM Darurat

“Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas," ucap Netty Prasetiyani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dpr.go.id, Jumat, 2 Juli 2021.

"Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya, bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru," sambungnya.

Oleh karenanya, supaya kondisi Covid-19 saat ini dapat tertangani, ia berharap pemerintah dapat menerapkan PPKM Darurat dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali 3-20 Juli 2021, Menteri Luhut: Kota yang Tak Termasuk Cakupan, Patuhi Mendagri

“Pemerintah harus memastikan manajemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir," ujar Anggota Komisi IX DPR RI tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x