Polri Diminta Tindak Tegas Pelaku yang Naikkan Harga Obat, Menko Luhut: Sampai ke Akar-akarnya Kita Cabut!

- 3 Juli 2021, 19:53 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan perintahkan Polri menindak tegas para pelaku yang menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19.
Luhut Binsar Pandjaitan perintahkan Polri menindak tegas para pelaku yang menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19. /ANTARA

PR BEKASI - Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Polri untuk menindak tegas para pelaku yang menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19.

Luhut Binsar Pandjaitan melihat, di masa pandemi Covid-19 saat ini, masih ada saja pihak yang coba-coba menaikkan harga obat.

"Saya kira Jenderal Agus Andrianto (Kabareskrim) orang yang tegas. Saya masih melihat ada upaya menaik-naikkan harga (obat)," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu, 3 Juli 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Ruben Onsu Lihat Sosok Genderuwo Menyerupai Sarwendah: Dia Masuk Kamar, Saya Video Call Ternyata Ada di Mobil

Luhut Binsar Pandjaitan pun mengingatkan agar pihak tersebut jangan berani-berani menaikkan harga obat, karena pasti nantinya akan menyesal.

"Jangan coba-coba untuk itu (naikkan harga obat). Kalau mau coba-coba silakan, tapi Anda akan menyesal," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan lantas menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi krisis pandemi Covid-19, yang mana angka kenaikan kasus Covid-19 dan jumlah kematiannya terus meningkat.

Baca Juga: Anisa Bahar Mengeluh Kesulitan Cari Obat Covid-19: Aduh Bagaimana Ini Pak Jokowi? Tolong Rakyatmu

Bahkan menyentuh angka tertinggi pada Jumat, 2 Juli 2021, sebesar 25.830 kasus positif dan 539 kasus kematian, atau tertinggi sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x