Lurah Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan, Serius!

- 4 Juli 2021, 11:26 WIB
Susi Pudjiastuti emosi dengan berita Lurah Depok yang gelar hajatan saat PPKM hari pertama.
Susi Pudjiastuti emosi dengan berita Lurah Depok yang gelar hajatan saat PPKM hari pertama. /Instagram/@susipudjiastuti115

PR BEKASI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi kasus lurah di Kota Depok, Jawa Barat, yang menggelar hajatan saat PPKM Darurat.

Susi Pudjiastuti tampak geram dan emosi mendengar kabar hajatan yang digelar Lurah Depok saat hari pertama PPKM Darurat tersebut.

Padahal, seperti peraturan pemerintah, selama masa PPKM Darurat tak boleh adanya kerumunan ataupun hajatan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Khawatir Raja Ampat dan Wakatobi Punah: Seharunya Tidak seperti Ini

Mengikuti jargon lamanya yang terkenal, Susi Pudjiastuti pun meminta agar Lurah Depok tersebut ditenggelamkan.

"Tenggelamkan!! Serius!!" katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Minggu, 4 Juli 2021.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Depok, mengatakan ada tindakan tegas bagi warga yang bandel gelar hajatan.

Baca Juga: Dijagokan dalam Pemilu 2024 bersama Susi Pudjiastuti oleh Warganet, Rizal Ramli: Kita Perbaiki Indonesia

Dadang Wihana menyampaikan, Satpol PP sudah menghentikan kegiatan hajatan yang berpotensi timbulkan kerumunan saat PPKM Darurat hari pertama.

"Akan segera melakukan pemeriksaan untuk dibuat berita acara pemeriksaan (BAP)," tuturnya, dikutip dari PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia mengungkapkan, akan ada sanksi tegas jika dalam hajatan tersebut ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Gus Nadir Serukan Santri NU Tolak Jadi Buzzer, Susi Pudjiastuti: Suarakan Lebih Kencang!

Dia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dadang menyebut pihaknya telah memberi peringatan pada pihak yang gelar hajatan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Lebih lanjut, Satgas Covid-19 merilis pernyataan terkait hajatan yang menghebohkan masyarakat.

Baca Juga: Gus Nadir Serukan Santri NU Tolak Jadi Buzzer, Susi Pudjiastuti: Suarakan Lebih Kencang!

Dalam sebuah pesan WhatsApp dan media sosial, terlihat adanya hajatan yang disertakan joget-joget sampai terjadi kerumunan di hari pertama PPKM Darurat.

Satgas Covid-19 dalam rilisnya menyebut resepsi pernikahan dan khitanan dihadiri oleh 30 orang dan 20 orang.

Selain itu, diterapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tak diperbolehkan makan di tempat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @susipudjiastuti Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x