Selain itu, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL terhadap setiap kereta atau gerbongnya.
Adapun jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau hanya 32 persen dari kapasitas tiap keretanya.
Angka itu berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.
"Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, sampai menunggu kereta di area peron," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tes Antigen Covid-19 Gratis di Stasiun Bekasi, Penumpang KRL: Saya Buru-buru
Selama masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Adapun rekayasa operasi berkaitan dengan jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00–21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.
Sementara itu, KRL Yogyakarta-Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05.05–18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.***