Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Narkoba, Veronica Koman Pesimis Hukum Adil: Lapindo Aja Ditangkis

- 10 Juli 2021, 11:35 WIB
Veronica Koman pesimis dengan hukum yang akan ditegakkan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, melihat kasus PT Lapindo.
Veronica Koman pesimis dengan hukum yang akan ditegakkan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, melihat kasus PT Lapindo. /Instagram @ramadhaniabakrie

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terseret Kasus Narkoba, Melanie Subono: Awas Ya, Kalau Besok Boleh Pulang

Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan penyalahgunaan tersebut pada pukul 9.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Narkoba pun berhasil mengamankan pria berinisial ZN (43) yang merupakan supir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Menurut Yusri Yunus, petugas menemukan satu klip sabu saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN.

Baca Juga: Prihatin Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jadi Tersangka, Roy Suryo: Apapun Alasannya Narkoba Salah

ZN mengaku kepada petugas bahwa satu klip sabu itu adalah milik Nia Ramadhani.

"Penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," kata Yusri Yunus.

Setelah dilakukan penggeledahan, Nia Ramadhani mengutarakan bahwa suaminya, Ardi Bakrie, turut memakai sabu tersebut.

Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri sekitar pukul 20.00 WIB ke Polres Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah