PR BEKASI – Kasus pembunuhan kucing di Purwodadi, Jawa Tengah yang sebelumnya viral telah memasuki babak baru.
Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian Purwodadi telah melakukan penindakan terhadap pelaku berinisial T.
Menurut Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono menyebut bahwa pelaku pembunuhan kucing tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami sudah mengetahui semuanya, menurut keterangan dari Pak RT bahwa yang bersangkutan merupakan adalah ODGJ,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari unggahan akun Instagram @seputarpurwodadi, Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Beredar Video Viral Pria sedang Bunuh Kucing yang Diduga untuk Dimakan
Berdasarkan pengakuan dari anggota keluarganya, pelaku diketahui telah melaksanakan aksinya tersebut sebanyak empat kali.
“Dari keterangan kakaknya, yang bersangkutan telah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali,” kata AKP Saptono.
Tak sampai di situ, pihak keluarga T pun mengaku bahwa pelaku membunuh kucing hanya untuk mengkonsumsi dagingnya secara pribadi.
“Perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara T hanya untuk konsumsi pribadi semata, tidak untuk diperjual belikan,” katanya.