PR BEKASI – Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menanggapi permintaan anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Saleh meminta kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin agar wakil rakyat mendapatkan perawatan ICU ketika terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Saleh dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa, 13 Juli 2021.
“Saya tidak mau lagi misalnya mendengar anggota DPR yang tidak sempat ICU, seperti dialami anggota fraksi PAN, saudaraku John Siffy Mirin, tidak mendapat ICU,” kata Saleh.
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Pandu Riono: Delta Kendalikan Indonesia
Menurut Pandu Riono hal tersebut merupakan sebuah permintaan yang aneh.
“Permintaan yang aneh. Seperti permohonan agar kena Covid-19 yang berat yang butuh ICU,” kata Pandu Riono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @pandu, Rabu, 14 Juli 2021.
Pandu Riono pun nampak memberikan sindiran pedas terhadap usulan Saleh itu.
“Kenapa tidak yang minta pastikan dapat pemakaman yang layak ya?” tutur Pandu Riono.
Baca Juga: Covid-19 Kian Ngeri, Pandu Riono: Pak Jokowi, Pandemi di Indonesia Tidak Akan Pernah Bisa Terkendali
Permintaan Saleh itu dipicu setelah meninggalnya anggota DPR Fraksi PAN, John Siffy Mirin setelah terpapar Covid-19.
Saleh menduga John meninggal dunia karena telat dibawa ke ICU karena rumah sakit penuh menangani pasien Covid-19.
Saleh mengaku ikut merasakan kehilangan keluarga yang terkena Covid-19 lantaran tempat tidur ICU penuh.
Menurut Saleh, kejadian inilah yang kemudian mendorong Wakil Sekretaris Jenderal PAN Rosaline Irene Rumaseuw menyampaikan keinginan agar dibangun rumah sakit Covid-19 khusus untuk kalangan pejabat negara.
Namun usulan Rosaline agar dibangun RS Covid-19 khusus bagi pejabat negara itu pun mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan.
Pasalnya di waktu yang sama pun, rakyat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RS.
Pasalnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, membuat kapasita rumah sakit di sejumlah daerah kian menipis.
Menurut data Kementerian Kesehatan tercatat 12 Provinsi memiliki keterisian tempat tidur (BOR) kritis.***