Sedangkan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi, petugas membuka titik penyekatan sehingga dapat dilewati masyarakat umum.
Sambodo mengatakan, penyekatan yang dilakukan demi menekan angka mobilitas penduduk yang keluar ataupun masuk ke wilayah Jakarta.
Dari 100 titik yang akan disekat, Sambodo mengatakan jumlah lokasi yang disekat dibagi menjadi lima kategori wilayah.
Kategori wilayah terdiri dari dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga, dan ruas Jalan Sudirman serta Jalan MH Thamrin.
Di wilayah dalam kota terdapat 19 titik yang disekat, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di tol batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Sudirman serta Thamrin.
Baca Juga: Cara Mudah Ketahui Titik Penyekatan selama PPKM Darurat Lewat Google Maps di HP Anda
Sambodo berharap, dengan penyekatan ini, tingkat mobilitas warga bisa menurun hingga 30 persen seperti yang sudah ditargetkan oleh pemerintah.
Berikut ini 100 titik penyekatan baru yang akan diberlakukan oleh Polda Metro Jaya:
1. Dalam kota:
Traffic Light Fatmawati
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Antara