PR BEKASI - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memperketat mobilitas masyarakat dengan menyiapkan daftar 14 titik lokasi penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli-20 Juli 2021.
Polda Jabar berharap dengan penerapan PPKM Darurat tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran kasus virus corona yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat secara signifikan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, penyekatan itu dilakukan mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat itu berlangsung.
“Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan ke depan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan,” ujar Irjen Pol. Ahmad Dofiri.
Pihak kepolisian bersama forkopimda setempat akan membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.
“Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke Ring 3 yaitu di gerbang tol,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Selain itu, Kapolda Jabar mengimbau kepada pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Minta Pemerintah Kerja Ekstra Maksimalkan PPKM Darurat, PKS: Sistem Kesehatan Jangan Sampai Kolaps!