PR BEKASI - Polda Metro Jaya akan menutup dan menjaga ketat sejumlah jalan di Jadetabek selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tengah malam nanti.
Mulai Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB, akses keluar-masuk DKI Jakarta dengan daerah penyangga Depok, Tangerang, dan Bekasi yang berjumlah 63 akan ditutup total.
Berikut ini adalah daftar 63 jalan di Jadetabek yang ditutup dan dijaga ketat Polda Metro Jaya selama masa pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Berikut ini daftar 63 titik penyekatan Jadetabek oleh Polda Metro Jaya selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, yakni:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota
Pembatasan Mobilitas di dalam kota (sentra Jakarta)
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol