“Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan,” ujar Irjen Pol. Ahmad Dofiri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Tribatanews Polri Jabar.
Adapun Daftar PPKM Darurat Jawa-Bali Wilayah Jawa Barat, Polda Jabar menyiapkan 14 titik penyekatan.
Berikut Daftar 14 Titik Penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali Wilayah Jawa Barat.
1. Sumedang
2. Sukabumi
3. Subang
4. Pangandaran
5. Majalengka
6. Kuningan
7. Indramayu
8. Garut
9. Cirebon
10. Cianjur
11. Ciamis
12. Bandung Barat
13. Bandung
14. Bogor
Baca Juga: Daftar 63 Jalan di Jadetabek yang Ditutup dan Dijaga Ketat Polisi Selama PPKM Darurat
Sebelumnya telah diberitakan pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, yang berlaku selama 2 minggu mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Melalui kebijakan PPKM Darurat tersebut pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.***