Viral Dipecat karena Masker Tak Tutupi Hidung, Dedi Mulyadi Ajak Sudrajat Kerja Lagi di Subang

- 16 Juli 2021, 06:27 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, mengajak Sudrajat, kuli bangunan viral yang dipecat karena masalah masker untuk bekerja di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, mengajak Sudrajat, kuli bangunan viral yang dipecat karena masalah masker untuk bekerja di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. /Instagram/Dedimulyadi71

PR BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi ikut bersimpati mengenai kejadian yang menimpa seorang kuli bangunan bernama Sudrajat asal Cirebon, Jawa Barat.

Sudrajat yang viral, harus rela kehilangan pekerjaannya  akibat tidak mengenakan masker saat bekerja.

Dedi Mulyadi pun akhirnya dipertemukan dengan Sudrajat di kediamannya yang berada di Cirebon, Jawa Barat dan mengajaknya untuk bekerja kembali.

Baca Juga: Didatangi Wanita Hamil Penjual Kopi Keliling, Dedi Mulyadi: Dia Terzaring Razia PPKM dan Didenda Rp150 Ribu

Rasa simpati dan empati tersebut, Dedi Mulyadi sampaikan melalui akun media sosial Instagram pribadinya.

“Saya bertemu dengan Sudrajat asal Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah seorang buruh bangunan yang dipecat akibat tidak mengenakan masker saat bekerja,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @dedimulyadi71.

“Menurut pengakuannya, dia sebenarnya mengenakan masker. Tapi, tidak menutup lubang hidung karena habis minum es,” sambungnya.

Lantas, berkat kejadian tersebut pun, ternyata menjadi jalan pertemuan keduanya yang terlebih dahulu terjadi di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kenalkan Obat Herbal Penyembuh Covid-19: Lebih Mudah dan Praktis Tanpa Harus ke Rumah Sakit

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x