"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tuturnya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa pembunuh Roy adalah Elsa. Sehingga tidak dibenarkan, apabila Mama Sarah mengaku sebagai pembunuh dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," kata Mahfud MD.***