Habib Rizieq Divonis Denda dan Penjara, Rocky Gerung: Hukum Hanya Berlaku untuk Kadrun, Cebong Tidak

- 28 Mei 2021, 13:43 WIB
Rocky Gerung sebut Habib Rizieq harusnya bebas bukan malah dipenjara, sehingga menurutnya hukum hanya berlaku untuk kadrun, cebong tidak.
Rocky Gerung sebut Habib Rizieq harusnya bebas bukan malah dipenjara, sehingga menurutnya hukum hanya berlaku untuk kadrun, cebong tidak. /Tangkapan layar YouTube.com/Rocky Gerung Official /

PR BEKASI - Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait vonis yang dijatuhkan pada Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Rocky Gerung mengatakan seharusnya Habib Rizieq dibebaskan bukan malah divonis bayar denda Rp20 juta untuk kasus kerumunan di Megamendung, dan vonis 8 bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan.

"Habib Rizieq sebetulnya gak ada delik di situ, gak ada kriminal, mestinya bebas, bahkan gak ada tuntutan," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Miris Arahan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Diabaikan, Febri Diansyah: Siapa yang Ingin Lemahkan dan Kuasai KPK?

Rocky Gerung menilai, kasus Habib Rizieq bukanlah kasus pidana, tapi pemerintah tetap memprosesnya karena tidak mau kehilangan muka.

"Ini bukan soal pidana, tapi tentu pemerintah nanti malu sudah ngakalin macam-macam, terus tiba-tiba bebas. Jadi saya kira ada semacam saling bijak lah, supaya Habib Rizieq tetap masuk (penjara), supaya pemerintah gak kehilangan muka," tutur Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, meski vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tapi rakyat akan tetap menilainya tidak adil.

Baca Juga: Lutfi Agizal Minta Maaf Usai Diduga Sindir Rizky Billar: Self Reminder, Bukan untuk Siapa-siapa

"Tetapi umat dan rakyat menganggap ini tidak adil. Kan pemerintah mulai nyogok juga, 'ya kita enggak hukum gede deh, tapi tetap dia mesti masuk (penjara)'. Tapi umat tetap tahu kalau ini bukan pidana," kata Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x