Kemenkes Resmi Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga bagi Nakes

- 17 Juli 2021, 12:31 WIB
Kementerian Kesehatan sudah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan Indonesia.
Kementerian Kesehatan sudah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan Indonesia. /Instagram @kemenkes_ri/

PR BEKASI - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) secara resmi telah memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) bagi 1,4 juta tenaga kesehatan di Indonesia pada Jumat, 16 Juli 2021.

Hal itu terlihat di unggahan akun Instagram Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini dimulai di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan diikuti sebanyak 50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan sejumlah dokter.

Baca Juga: Salut Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Sujiwo Tejo Mengaku Jadi Teringat Kisah Abu Bakar Assidiq

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada tenaga kesehatan Indonesia merupakan upaya untuk memberikan perlindungan yang optimal terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga kesehatan saat bertugas memberikan pelayanan kepada pasien.

Karena mereka sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sangat rentan atau mudah terpapar Covid-19.

Vaksin yang diberikan kepada tenaga kesehatan yaitu vaksin jenis Moderna.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Indonesia Disorot WHO, Singgung soal Etika Pandemi

Moderna merupakan vaksin mRNA yang memerlukan teknologi penyimpanan khusus, dan perlu sarana penyimpanan pada suhu -20 derajat Celcius.

Seperti yang diketahui, pada Minggu, 11 Juli 2021 yang lalu Indonesia telah kedatangan vaksin Covid-19 Moderna sebanyak 3.000.060 dosis. Ini merupakan dukungan dari Pemerintah Amerika Serikat lewat COVAX Facility.

Dan vaksin ini diserahkan ke Indonesia bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya.

Baca Juga: Gadis Ini Klaim Ukuran Payudara Tambah Besar Usai Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Dokter

Vaksin Covid-19 Moderna juga secara resmi telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM pada Jumat, 2 Juli 2021.

Jadi, dengan terbitnya Emergency Use Authorization (EUA) sudah membuktikan bahwa vaksin Covid-19 Moderna aman, bermutu, dan berkhasiat.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga Moderna bagi tenaga kesehatan Indonesia juga sudah berdasarkan rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga: Tolak Vaksinasi Berbayar, Luqman Hakim: Sejak Kapan 'Gotong Royong' Artinya Jual-Beli?

Selain itu, sejauh pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Moderna, dilaporkan tidak ada efek samping serius yang ditimbulkan bagi tenaga kesehatan Indonesia.

Para tenaga kesehatan vaksinasi mengaku tidak merasakan gejala maupun reaksi yang signifikan dari vaksin Covid-19 Moderna ini.

Setelah resmi dimulai pada Jumat, 16 Juli 2021, diharapkan penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna yang merupakan penyuntikan vaksin dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan Indonesia ini, bisa segera dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia agar cepat selesai.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x