Diskon Tarif Listrik 50 Persen Diperpanjang hingga Desember 2021, Cek Daftar Penerima di stimulus.pln.co.id

- 25 Juli 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi - diskon tarif tenaga listrik kembali diperpanjang hingga Desember 2021.
Ilustrasi - diskon tarif tenaga listrik kembali diperpanjang hingga Desember 2021. /PLN.

PR BEKASI - Kabar baik, program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik kembali diperpanjang hingga Desember 2021.

Diskon tarif listrik ini meliputi pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Juli 2021 lalu.

Pemerintah telah menganggarkan stimulus listrik sepanjang Januari-Desember 2021 ini mencapai Rp11,6 triliun.

Baca Juga: Stimulus Listrik Diperpanjang hingga Desember, Ini Besaran Diskon dan Cara Mendapatkannya

Anggaran tersebut terdiri dari diskon listrik Rp9,49 triliun dan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen Rp2,11 triliun.

Berikut rincian diskon listrik yang diberikan.

- Pelanggan berdaya 450 volt ampere (VA) diberikan diskon tarif listrik 50 persen.

- Pelanggan berdaya 900 va diberikan diskon tarif listrik 25 persen

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah