UMKM Kuliner dan Warung Kelontong Terdampak Covid-19 Isi Formulir Ini, Siap-siap Daganganmu Diborong

- 27 Juli 2021, 08:47 WIB
Tangkapan layar link pendaftaran UMKM untuk pedagang kecil/Instagram/@najwashihab
Tangkapan layar link pendaftaran UMKM untuk pedagang kecil/Instagram/@najwashihab /

PR BEKASI - Najwa Shihab dalam akun Instagram resminya menyatakan akan membantu UMKM pedagang kecil yang usahanya terdampak Covid-19.

Dalam postingan ia membagikan link pendaftaran bagi pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong yang terdampak Covid-19.

Nantinya usaha Anda akan diborong oleh orang baik untuk dibagikan ke warga yang membutuhkan.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima

"Buat pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi Covid-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk diborong dagangannya," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @najwashihab pada Selasa, 27 Juli 2021.

segera Isi Formulir Pendaftaran UMKM

Daftarkan UMKM Anda segera dengan isi formulir pendaftaran pada link ktbs.in/borongumkm.

Untuk saat ini pedagang yang bisa mendaftar hanya untuk wilayah:

Baca Juga: Mulai Cair Juli 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x