PR BEKASI - Jadwal resmi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau lebih dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 telah dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Masing-masing penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan diberikan uang tunai sebesar Rp1.2 juta.
Adapun target BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 akan ditransfer ke 1.5 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini dibagikan oleh Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 24 Juli 2021.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021," bunyi petikan kutipan tersebut.
Selain itu, BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan disalurkan khusus kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima BPUM.