PR BEKASI - Masyarakat pra sejahtera terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu oleh pemerintah.
Bansos sembako atau disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemensos Rabu, 14 Juli 2021, Bansos sembako akan digulirkan pada pekan sekitar pekan kedua sampai pekan ketiga bulan Juli 2021.
Pemberiaan bantuan ini akan disesuaikan dengan jadwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta, Ditambah Bantuan Beras 10 Kg
Bagi masyarakat atau keluarga pra sejahtera terdampak Covid-19 yang sudah melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos, Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT, Anda dapat melakukan pencairan melalui rekening HIMBARA.
Rekening HIMBARA yang bisa diakses adalah bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.