Pencairan Bansos Selama PPKM Darurat DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pusat

- 11 Juli 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos selama PPKM Daruat di DKI Jakarta.
Ilustrasi pencairan dana bansos selama PPKM Daruat di DKI Jakarta. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR BEKASI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pencairan dana bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bergantung ke pemerintah pusat.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini masih menunggu arahan dan akan mendukung apapun mekanisme pencairan dari pusat khususnya Kemensos.

"Untuk teknisnya kemungkinan masih dama. Kami siap mendukung," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos Cair, 7 Juta KK Jadi Penerima BST, PKH, dan BPNT Selama PPKM Darurat

Saat ditemui seusai meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, hari ini, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat pada pekan ini atau paling lambat mulai pekan depan.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cek Nama Penerima Bansos Sembako BPNT Kemensos Rp200 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos tersebut dicairkan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x