Cara Pendaftaran Bansos FMOTM 2021 bagi Warga Jakarta, Simak Persyaratannya

- 26 Juni 2021, 12:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta beri bansos bagi fakir miskin dan orang tidak mampi (FMOTM).
Pemprov DKI Jakarta beri bansos bagi fakir miskin dan orang tidak mampi (FMOTM). /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga yang masuk kategori golongan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk mendapat bantuan sosial (bansos).

FMOTM merupakan salah satu jenis bansos dari Kementerian Sosial (DTKS) bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan program bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program bantuan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Disarankan Lockdown dan Beri Bansos Berkualitas, dr. Andi: Anggap Saja Syukuran Ultah ke-60

Pendaftaran FMOTM ini yang semula ditutup pada 25 Juni 2021, akan diperpanjang hingga 2 Juli 2021.

"Seiring diperpanjangnya PPKM mikro di Provinsi DKI Jakarta dan meningkatnya animo masyarakat yang ingin mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena terdampak pandemi Covid-19, maka Pendaftaran FM OTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) pada link : fmotm.jakarta.go.id DIPERPANJANG hingga 2 Juli 2021," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Berikut ini merupakan cara mendaftar bantuan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu:

Baca Juga: Komitmen Bahagiakan Warga di Pandemi Covid-19, Walkot Cirebon Bagikan Bansos dengan Ojek Online

1. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/.

2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x