PR BEKASI - Pemerintah akan menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada
para pelaku usaha UMKM yang ekonominya terdampak Covid-19.
BPUM atau BLT UMKM ini diberikan untuk membantu para pelaku usaha UMKM agar dapat bisa bertahan selama pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BPUM BNI Rp2,4 Juta, Simak Syarat Pendaftaran Berikut Ini
Penerima BPUM Tahap 2 akan diberi insentif sebesar Rp1.2 juta.
Berdasarkan informasi, Banpres BPUM PNM Mekar BRI dan BNI sedang mempersiapkan tahap ke-2.
"Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 Triliun," bunyi petikan kutipan akun Instagram @kemenkopukm, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.