Cara Daftar UMKM Online untuk Warga Bekasi, Ayo Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta

- 17 Juli 2021, 09:23 WIB
Berikut cara daftar UMKM secara online untuk warga di wilayah Bekasi, Jawa Barat untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta.
Berikut cara daftar UMKM secara online untuk warga di wilayah Bekasi, Jawa Barat untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta. /

Warga Bekasi yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM 2021 Tahap 2 dengan cara offline ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Sukamahi, Central Cikarang, Bekasi.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Kapan Cair, Cara Cek Nama di eform.bri.co.id

Dinas Koperasi dan UKM Bekasi buka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Sementara itu, UMKM milik Anda yang belum terdaftar dapat melakukan cara berikut ini agar peluang mendapatkan BLT UMKM semakin besar.

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Mudah Daftar UMKM Online untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta di oss.go.id

2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x