PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku usaha terdampak Covid-19.
Penerima BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau lebih dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan insentif Rp1.2 juta untuk masing-masing penerima.
Adapun penerima BPUM 2021 Tahap 2 ini dikhususkan untuk para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang dikucurkan dalam program BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 2 ini sejumlah Rp15.36 triliun.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1.2 juta per perusahaan," ucap Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, BLT UMKM atau Banpres NPUM Tahap 2 ini akan cair mulai bulan Juli.
"Ini yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," tutur Sri Mulyani.