5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.
Baca Juga: Info BPUM PNM Mekar BRI dan BNI bagi Warga Bekasi, Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2
6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Dengan mendaftarkan UMKM, Anda memiliki potensi untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar lantaran syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Akan tetapi, jika mendaftar online dirasa sulit, Anda dapat mendaftar dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Semoga bermanfaat.***