Cara Daftar UMKM Online untuk Warga Bekasi, Ayo Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta

- 17 Juli 2021, 09:23 WIB
Berikut cara daftar UMKM secara online untuk warga di wilayah Bekasi, Jawa Barat untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta.
Berikut cara daftar UMKM secara online untuk warga di wilayah Bekasi, Jawa Barat untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta. /

 

PR BEKASI - Pemerintah akan menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada

para pelaku usaha UMKM yang ekonominya terdampak Covid-19.

BPUM atau BLT UMKM ini diberikan untuk membantu para pelaku usaha UMKM agar dapat bisa bertahan selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BPUM BNI Rp2,4 Juta, Simak Syarat Pendaftaran Berikut Ini

Penerima BPUM Tahap 2 akan diberi insentif sebesar Rp1.2 juta.

Berdasarkan informasi, Banpres BPUM PNM Mekar BRI dan BNI sedang mempersiapkan tahap ke-2.

"Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 Triliun," bunyi petikan kutipan akun Instagram @kemenkopukm, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Warga Bekasi yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM 2021 Tahap 2 dengan cara offline ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Sukamahi, Central Cikarang, Bekasi.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Kapan Cair, Cara Cek Nama di eform.bri.co.id

Dinas Koperasi dan UKM Bekasi buka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Sementara itu, UMKM milik Anda yang belum terdaftar dapat melakukan cara berikut ini agar peluang mendapatkan BLT UMKM semakin besar.

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Mudah Daftar UMKM Online untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta di oss.go.id

2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.

5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.

Baca Juga: Info BPUM PNM Mekar BRI dan BNI bagi Warga Bekasi, Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2

6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.

8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Dengan mendaftarkan UMKM, Anda memiliki potensi untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar lantaran syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.

Akan tetapi, jika mendaftar online dirasa sulit, Anda dapat mendaftar dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x