Arab Saudi Cekal Warganya Jika Kunjungi Indonesia, Fadli Zon: Indonesia Makin 'Menakutkan' Bagi Dunia

- 29 Juli 2021, 19:10 WIB
Fadli Zon menilai dengan Arab Saudi melarang warganya mengunjungi Indonesia, semakin perlihatkan bahwa Indonesia menakutkan di mata dunia.
Fadli Zon menilai dengan Arab Saudi melarang warganya mengunjungi Indonesia, semakin perlihatkan bahwa Indonesia menakutkan di mata dunia. /Twitter.com/@fadlizon

PR BEKASI - Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan terkait Pemerintah Arab Saudi yang akan menghukum warganya dengan berpergian selama 3 tahun jika warganya mengunjungi Indonesia.

Fadli Zon menilai, dengan adanya kabar tersebut, semakin membuktikan bahwa Indonesia makin menakutkan di mata dunia, bahkan bagi negara sahabat sekali pun.

"Indonesia makin 'menakutkan' bagi dunia termasuk negara sahabat sekalipun," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kisah Haru Pasien Covid-19 yang Meninggal, Fadli Zon: Harusnya Minta Maaf, Bukan Didramatisir

Fadli Zon juga menilai bahwa tingkat kepercayaan dunia terhadap pengendalian Covid-19 di Indonesia sangatlah rendah.

Sehingga menurutnya, perlu kepemimpinan yang baik dari Pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Tingkat kepercayaan pada pengendalian Covid-19 dinilai rendah, itu masalahnya. Perlu leadership dalam penanganan Covid-19," kata Fadli Zon.

Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal larangan warga Arab Saudi ke Indonesia./
Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal larangan warga Arab Saudi ke Indonesia./ Twitter @fadlizon

Baca Juga: Idap Kelainan Kulit Langka hingga Ditolak 30 Perusahaan, Koko Merah Kini Jadi Arsitek dan Pengusaha Sukses

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama 3 tahun, jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk daftar merah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Arab Saudi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan varian-varian barunya.

Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa warga Arab Saudi yang pergi ke luar negeri pada Mei lalu dan tanpa adanya izin terlebih dahulu dari pihak berwenang telah melanggar aturan perjalanan.

Baca Juga: Rezky Aditya Lagi-lagi Mangkir di Sidang Pengakuan Anak, Wenny Ariani: Kecewa, Jadinya Makin Berlarut-larut

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," kata pejabat tersebut.

Arab Saudi telah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," tutur pejabat tersebut.

Baca Juga: Inul Daratista Tak Bahagia karena Cemburu dengan Adam Suseno: Gak Fair Kalau Cuma Aku yang Kerja

Kerajaan Arab Saudi, yang berpenduduk sekitar 30 juta orang, pada Rabu, 28 Juli 2021 mencatat penambahan 3.965 kasus Covid-19 sehingga totalnya menjadi 522.000 kasus dan 8.200 kematian.

Diketahui, kasus harian Covid-19 di Arab Saudi turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari 2021 lalu.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x