"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," sambungnya.
Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera mengaku sangat sulit menerima jika pengadilan memberikan hukuman ringan pada Djoko Tjandra atau para koruptor lainnya.
"Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," kata Mardani Ali Sera.***