Vonis Djoko Tjandra Dipangkas Jadi 3,5 Tahun Penjara, Mardani Ali Sera: Potret Amburadulnya Hukum di Indonesia

- 30 Juli 2021, 15:26 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia.
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia. /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera mengaku sangat sulit menerima jika pengadilan memberikan hukuman ringan pada Djoko Tjandra atau para koruptor lainnya.

"Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," kata Mardani Ali Sera.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x