Vonis Djoko Tjandra Dipangkas Jadi 3,5 Tahun Penjara, Mardani Ali Sera: Potret Amburadulnya Hukum di Indonesia

- 30 Juli 2021, 15:26 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia.
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia. /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Lakukan Lockdown: Itu Belum Menjamin Permasalahan Bisa Selesai

Menurut Mardani Ali Sera, kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary atau luar biasa.

Sehingga, dirinya sangat berharap sejumlah penjahat atau koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap.

"Namun 'ending' dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," ujar Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani Ali Sera, jika kejadian seperti Djoko Tjandra itu terus berulang, dapat dipastikan sistem penegakan hukum di Indonesia bisa rusak.

Baca Juga: Belum Terpikir Jika Verrel Bramasta Nikahi Natasha Wilona, Venna Melinda: Nanti Kasihan Dianya Beban

"Begitu juga dengan wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang jadi luntur. Pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat," tutur Mardani Ali Sera.

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera mengingatkan jangan sampai kasus Djoko Tjandra menunjukkan amburadulnya sistem hukum di Indonesia.

"Jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Venna Melinda Akui Ingin Menikah Lagi Usai 8 Tahun Menjanda: Aku Ingin Melengkapi Hidup Vania Athabina

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x