BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 2 Agustus 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji atau BSU mulai digulirkan kembali untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji atau BSU mulai digulirkan kembali untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. /ANTARA/

Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Pekerja atau buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

- Berada di Zona PPKM Level 4.

- Pekerja/buruh pada sektor industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

Baca Juga: Luhut Minta Nadiem Gunakan Laptop Merah Putih, Susi Pudjiastuti: Berikan Uangnya untuk BLT Rakyat

Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dipilih berdasarkan sumber data BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat mengecek daftar penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x