PR BEKASI – Influencer Sherly Annavita menyoroti kabar seorang warga Bekasi yang tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Pasalnya nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP pria tersebut telah dipakai oleh warga negara asing (WNA).
Kejadian ini menimpa pria bernama Wasit Ridwan. Ia merupakan warga di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap setelah Petugas Vaksinasi melakukan input data saat kegiatan Vaksinasi berlangsung di RT 027 RW 10 Perumahan tempat tinggal Wasit pada Kamis, 29 Juli 2021.
Baca Juga: Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid-19, NIK e-KTP Miliknya Sudah Digunakan WNA
Terkait insiden ini, Sherly Annavita mendesak pemerintah mengusut kasus ini secara tuntas.
Sherly Annavita juga mempertanyakan apakah kasus ini merupakan kejadian satu-satunya atau masih kasus serupa lainnya yang terjadi dan belum terungkap.
Hal tersebut disampaikan Sherly Annavita melalui unggahan di akun Instagram miliknya @sherlyannavita.