“Apakah ini kasus satu-satunya? Pemerintah harus usut tuntas,” kata Sherly Annavita sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagramnya, Rabu, 4 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, terungkap bahwa NIK KTP Wasit telah digunakan oleh WNA bernama Lee In Wong.
Lee In Wong melakukan vaksinasi Covid-19 di Jakarta tepatnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok pada 25 Juni 2021.
Adapun vaksinasi Covid-19 kedua Lee In Wong akan dilaksanakan pada 17 September 2021.
Pasca kejadian ini, pemerintah harus bergerak dan akhirnya Wasit pun bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Sherly Annavita Puji Gaya Komunikasi Menko Luhut: Tegas, Percaya Diri, dan Straight to The Point
Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Wasit merasa heran karena NIK e-ktp miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi Covid-19 dengan nama orang lain.
Wasit pun meminta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.