Penghentian Siaran TV Analog ke TV Digital Resmi Diundur Kemenkominfo

- 7 Agustus 2021, 16:34 WIB
Rencana tahap pertama penghentian siaran televisi (TV) analog ke TV digital yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 resmi diundur oleh Kemenkominfo.
Rencana tahap pertama penghentian siaran televisi (TV) analog ke TV digital yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 resmi diundur oleh Kemenkominfo. /Pixabay/afra32

 

PR BEKASI – Rencana penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama yang rencananya akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 nanti resmi diundur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Pengunduran jadwal penghentian siaran TV analog tersebut disampaikan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail dalam konferensi pers, Jumat, 6 Agustus 2021.

"Saya mewakili Kemenkominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus tidak jadi dilaksanakan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Sampai artikel ini dibuat, pihak Kemenkominfo masih belum memberikan informasi terkait penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog tersebut.

Baca Juga: Kominfo Segera Matikan TV Analog di 5 Wilayah Ini, Masyarakat Perlu Punya Set Top Box

"Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani Pak Menteri," katanya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia lewat Kemenkominfo berencana melakukan penghentian siaran TV analog menjadi TV digital mulai tahun ini.

Rencananya, pada tahap pertama ini penghentian siaran TV analog menjadi TV digital tersebut akan dilakukan di 15 kabupaten/ kota yang tersebar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x