34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Mardani: Mencederai Keadilan Publik, Ada Apa dengan Pemerintah?

- 9 Agustus 2021, 21:17 WIB
Mardani Ali Sera menilai masuknya 34 TKA China ke Indonesia telah melukai keadilan publik dan berpotensi merusak hasil PPKM selama ini.
Mardani Ali Sera menilai masuknya 34 TKA China ke Indonesia telah melukai keadilan publik dan berpotensi merusak hasil PPKM selama ini. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19," kata Arya Pradhana di Jakarta.

Baca Juga: Sang Ayah Jatuh Sakit Dengar Dirinya Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy: Dia Syok, Gak Bisa Jalan

Arya Pradhana juga menjelaskan bahwa puluhan TKA China tersebut telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.

Arya Pradhana juga memastikan bahwa seluruh TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah