PR BEKASI - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
PPKM diberlakukan guna menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Kendati demikian, kebijakan PPKM justru menuai kritik dari dunia usaha yang kini mengalami penurunan omset.
Salah satunya dari sebuah kedai ramen yang diduga berlokasi di Garut, Jawa Barat.
Belum lama ini, spanduk yang dibentangkan di depan kedai ramen tersebut menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, spanduk tersebut berisi tulisan kritik terhadap kebijakan PPKM.
Baca Juga: Akui Sulit Buat KTP Baru, Tretan Muslim Kritik Kinerja PNS: Mending Calo Diangkat Jadi PNS
"Kami terpaksa tutup, karena kebijakan pemerintah dan kami tidak dibiayai pemerintah," tulis spanduk tersebut.